Cynthiara Alona Akhirnya Menjilati Ludahnya Sendiri Akui Memakai Paspor Palsu
Selebriti ,Cerita selebriti hangat dan terbaru
Cynthiara Alona sudah mengakui paspor yang digunakan selama bepergian ke luar negeri palsu. Pengakuan itu disampaikan saat diintrogasi oleh petugas imigrasi. “Dia (Alona) akhirnya mengaku itu memang bukan paspor dia. Setelah diintrogasi akhirnya dia mengaku juga,” ujar Maryoto, Kabag Humas Imigrasi Jakarta, Kamis, 317/1/2013), saat dihubungi wartawan lewat telepon.
Petugas imigrasi juga sudah menyiapkan berkas perkara yang melibatkan bintang film “Hantu Binal Jembatan Semanggi” tersebut. Berkas itu nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan. “Berkasnya sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan dalam pekan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Alona tidak mengakui menggunakan paspor palsu. Bahkan, bersama pengacaranya, dia sempat berkilah bahwa nama yang tertera dalam paspor itu, tidak sesuai dengan nama aslinya. Sekarang, ia telah mengakuinya. Atas perbuatannya itu, Alona akan dijerat Pasal 126 huruf A UU No.6 tahun 2011 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Jika terbukkti menggunakan paspor palsu seperti yang diakuinya, Cynthiara Alona terancam dihukum selama 5 tahun penjara. Atas perbuatannya itu, Alona akan dijerat Pasal 126 huruf A UU No.6 tahun 2011 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Kabag Humas Imigrasi Jakarta, Maryoto saat dihubungi wartawan termasuk Tribunnews.com lewat telepon, Kamis (17/1/2013) mengatakan Alona akhirnya mengakui bahwa paspor yang selama ini digunakannya bepergian ke luar negeri bukanlah miliknya alias palsu. Ia mengakuinya saat diintrogasi oleh petugas imigrasi.
“Dia (Alona) akhirnya mengaku itu memang bukan paspor dia. Setelah diintrogasi akhirnya dia mengaku juga,” ujar Maryoto, Petugas imigrasi juga sudah menyiapkan berkas perkara yang melibatkan bintang film “Hantu Binal Jembatan Semanggi” tersebut. Berkas itu nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Berkasnya sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan dalam pekan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Alona tidak mengakui menggunakan paspor palsu. Bahkan, bersama pengacaranya, ia sempat berkilah bahwa nama yang tertera dalam paspor itu, tidak sesuai dengan nama aslinya. Sekarang, ia telah mengakuinya.
Aktris Cynthiara Alona merasa dirugikan atas tudingan kepemilikan paspor palsu oleh pihak imigrasi. Ia pun menuntut tanggung jawab Dinas Imigrasi
“Saya merasa tercemar nama baik saya. Pihak imigrasi harus bertanggung jawab sesuai hukum. Sebagai seorang pejabat harus hati-hati dalam berbicara dan menyampaikan pernyataan di media,” ujar Alona saat temu wartawan di TVRI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Bintang film Paku Kuntilanak ini pun menuturkan selama ini sudah sering kali pergi ke luar dan tidak pernah mengalami masalah mengenai paspor. Hal tersebut membuatnya merasakan kejanggalan ketika pihak imigrasi ingin menangkapnya dengan tudingan paspor palsu.
“Dari awal saya katakan, itu salah alamat dan bukan paspor saya. Saya sudah pergi ke Malaysia, Hong Kong, Dubai, Arab Saudi, Thailand, bahkan saya pernah kuliah di Singapura, masak paspor saya palsu?” urainya.
Sementara kuasa hukum Cyntiara Alona, Ranto P Simanjutak mengatakan, pihaknya juga sudah mengirim surat jawaban ke imigrasi terkait surat pemanggilan terhadap kliennya.
“Tidak ada jawaban dari surat balasan yang kami kirim,” tuntasnya.
No comments:
Post a Comment